ANGGARAN RUMAH TANGGA (ART) Organisasi Kepemudaan. BAB I KEANGGOTAAN Pasal 1 Warga negara Republik Indonesia yang dapat diterima menjadi Anggota Organisasi Kepemudaan (harus mematuhi ketentuan-ketentuan sebagai berikut) : Berumur antara 18 tahun sampai dengan 40 tahun. KX6gbo.